Langgar Dua Undang Undang Sekaligus, Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Ditemukan Bebas Beredar di Sumut

- 25 Maret 2023, 09:43 WIB
Hukum merokok membatalkan puasa dan menghirup asap rokok saat puasa bagi perokok pasif menurut Darul Ifta Mesir dan Yordania
Hukum merokok membatalkan puasa dan menghirup asap rokok saat puasa bagi perokok pasif menurut Darul Ifta Mesir dan Yordania /

Karena, dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ekonomi dan layanan sosial.

"Artinya, produksi rokok ilegal ini merugikan negara, apalagi merugikan pemerintah setempat mengingat cukainya tidak ada, dan tidak menjadi pendapatan daerah,"tegas kepada mt.

Menurutnya, Pemerintah Humbahas punya aparat pemeriksaan dan memiliki kewajiban untuk melakukan penyitaan jika bea cukai tidak mau melakukan penyitaan.

Dengan aparat yang dimiliki, seharusnya Pemerintah Humbahas sudah dapat menindak dengan menyita barang-barang tersebut.

"Karena ini jelas merugikan negara, dan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Pemerintah harus tegas membasmi maraknya peredaran rokok ilegal tersebut,"harap Firman.

Firman menuturkan, sangat menyayangkan sekali dengan maraknya peredaran rokok ilegal ini tanpa tersentuh dengan melakukan penegakkan oleh Bea Cukai.

"Dari sini kan bisa kita lihat Bea Cukai kurang serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal serta kurangnya menjalankan tugas dan fungsinya, ujarnya.

Dia menduga, dengan pembiaran rokok ilegal itu beredar luas, serta sejauh mana tanggung jawab bea cukai terkait ini, adanya oknum-oknum yang bermain mata yang tidak bertanggung jawab.

"Apalagi saat ini kita melihat Menteri Keuangan juga sedang disorot ini, bahwa ada dugaan penyimpangan-penyimpangan di sana, termasuk juga Kepala BC Makasar disitu bisa terindikasi adanya permainan-permainan disitu oleh oknum Pejabat Bea cukai," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopnaker) Kabupaten Humbahas Nurliza Elita Pasaribu belum menjawab prihal peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut.***

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x