Astaga! Puluhan Mobil Kembali Diberi Sanksi Penggembosan Ban di Medan

5 Januari 2024, 19:30 WIB
Astaga! Puluhan Mobil Kembali Diberi Sanksi Penggembosan Ban di Medan. /Pemko Medan/Diskominfo

MEDANSATU.ID - Dinas Perhubungan Kota Medan kembali melaksanakan patroli penegakan aturan parkir di sejumlah ruas jalan pada hari Jumat, 5 Januari 2024. Hasilnya, masih ditemukan puluhan kendaraan bermotor yang melanggar aturan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran parkir yang paling sering terjadi adalah parkir kendaraan di atas trotoar, parkir berlapis, dan parkir di kawasan dilarang parkir.

"Sama seperti hari sebelumnya, pada hari ini kita melaksanakan penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Personel kita terus melakukan patroli dan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan, seperti parkir di atas trotoar, parkir berlapis, dan parkir di kawasan dilarang parkir," ujar Iswar Lubis pada Jumat.

Tindakan penegakan aturan pun dilaksanakan oleh Dishub Medan, berupa penggembosan ban pada puluhan mobil yang melanggar aturan parkir tersebut.

Baca Juga: Pemko Medan Bongkar Lampu Jalan Proyek Penataan Lanskap Usai Pengembalian Uang Pembayaran Diterima

"Iya, kita akan bertindak tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan cara menggemboskan ban mobil mereka," tegas Iswar.

Selain itu, pada patroli tersebut masih ditemukan mobil yang terparkir di atas trotoar pada ruas Jalan Pemuda, Jalan Balaikota, dan beberapa ruas jalan lainnya. Sedangkan untuk parkir berlapis, terjadi di kawasan Jalan Masjid dan beberapa ruas jalan lain.

Kemudian, untuk kendaraan yang parkir di kawasan dilarang parkir, Dishub Medan menemukannya di Jalan Imam Bonjol dan beberapa ruas jalan lainnya.

Menurut Iswar, penertiban parkir kendaraan bermotor tersebut merupakan upaya dari Pemko Medan dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Jelang Nataru Tim Gabungan Pemko Medan Razia Makanan Kadaluarsa di Pasar Modern

"Sesuai arahan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, kami akan terus menertibkan seluruh kendaraan yang masih melakukan pelanggaran parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan. Kami akan memastikan bahwa penertiban dilakukan secara merata di seluruh ruas jalan, dan tidak ada unsur kepentingan dalam pelaksanaan penegakan aturan," jelasnya.

Khusus untuk pelanggaran parkir di atas trotoar, Iswar terus menegaskan bahwa trotoar bukanlah lahan parkir, melainkan fasilitas umum yang dirancang untuk mengakomodir pejalan kaki.

"Alhamdulillah penertiban yang kita lakukan hari ini berjalan lancar, para pengendara yang melanggar aturan parkir bersikap kooperatif. Kami berharap para pengendara di Kota Medan semakin disiplin dalam berkendara, terutama dalam memarkirkan kendaraan mereka," tutup Iswar.***

Editor: Ayub MS

Sumber: Pemko Medan

Tags

Terkini

Terpopuler