Bobby Nasution 'Dikepung' Ratusan Massa PBB, Malah Membaur, Eh Ale-ale Dinobatkan Sebagai Bapak...

- 9 Juni 2023, 08:20 WIB
Bobby Nasution 'Dikepung' Ratusan Massa PBB.
Bobby Nasution 'Dikepung' Ratusan Massa PBB. /Diskominfo Kota Medan/

Baca Juga: Tutup TMMD ke-116, Kasad Jenderal TNI Dudung Dipakaikan Tengkuluk dan Teluk Belanga Sergai

Menanggapi tuntutan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan rasa terima kasih kepada massa PBB yang telah mengutarakan tuntutannya dengan damai dan tertib.

Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini, menyatakan setuju untuk keenam butir tuntutan tersebut. Dari awal, bilangnya, dirinya sudah merespon masalah ini.

“Teman-teman boleh mengecek pernyataan di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak,” ujar Bobby Nasution.

Selanjutnya, orang nomor satu di Pemko Medan yang didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon ini juga menyampaikan jika Pemko Medan sudah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI.

Baca Juga: Jaksa Kejari Padang Sidimpuan Kembalikan Berkas Anggota DPRD Sumut AFD Terlibat Penganiayaan Kader HIPMI

Di akhir tahun 2022, jelasnya, Pemko Medan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
sudah memberikan 3 tempat alternatif yang bisa digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar.

Ada pun ketiga tempat tersebut, urai Bobby Nasution, pertama adalah jemaat GEKI boleh beribadah di Aula Kantor Kemenag Kota Medan, kedua jemaat GEKI boleh beribadah di Kantor FKUB dan ketiga boleh beribadah di rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan.

Namun kata Bobby, pendeta dan jemaat GEKI, meminta agar mereka diperbolehkan beribadah di Kantor Wali Kota, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini.

Baca Juga: Putri Ariani Raih Tiket Istimewa di Ajang America’s Got Talent 2023, Tahukah Kamu Golden Buzzer Itu?

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x