Hakim Jon Sarman Saragih Anak Sirpang Sigodang Dipromosikan Jadi Ketua PN Medan, Cek Sepak Terjangnya

- 18 Juni 2024, 21:40 WIB
Hakim Jon Sarman Saragih  'par' Sirpang Sigodang, Kabupaten Simalungun yang tenar saat menjatuhi vonis penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa dalam perkara sabu-sabu, kini mendapat promosi menduduki kursi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Hakim Jon Sarman Saragih 'par' Sirpang Sigodang, Kabupaten Simalungun yang tenar saat menjatuhi vonis penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa dalam perkara sabu-sabu, kini mendapat promosi menduduki kursi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. /pandapotans/pikiran-rakyat.com

 

 

 

MEDANSATU.ID - Hakim Jon Sarman Saragih yang sempat tenar lantaran menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya menduduki posisi baru. Dia dipromosikan menjadi Ketua PN (Pengadilan Negeri) Medan.

Hakim John Sarman Saragih, sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari Antara, sebelumnya menjabat Ketua PN Bandung menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang mendapat promosi jabatan dari Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang.

Terkait penempatan Hakim John Sarman Saragih, diakui jubir (juru bicara) PN Medan Soniady Drajat Sadarisman. Dia tak membantah promosi itu berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim. Hasil rapat itu dikeluarkan pada 12 Juni 2024.

Baca Juga: 32 Hakim di Sumut Dipromosi dan Dimutasi, Nih Daftarnya

Diketahui, sebelumnya, Hakim Jon Sarman Saragih dipercaya PN Jakarta Barat untuk mengadili perkara narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

BIODATA:

- Nama lengkap: Jon Sarman Saragih, SH, MHum

- Tempat/Tgl Lahir: Simalungun, Sumatera Utara/7 Maret 1965

- Pendidikan: SD, SMP, SMA di Perguruan GKPS di Sirpang Sigodang

Baca Juga: Ada Christine Hakim! Inilah 4 Aktor dan Aktris Indonesia yang Menembus Pasar Film Hollywood

- Almamater: Universitas Darma Agung, Universitas Sumatera Utara

- Pekerjaan Orangtua: petani asal Sirpang Sigodang Batu XX Kecamatan Pane Tongah, Simalungun


Riwayat pekerjaan

- tahun 1992: Calon Hakim Pengadilan Negeri Binjai

- tahun 1992: Staf Pengadilan Negeri Binjai

- tahun 1996: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kabanjahe

- tahun 2000: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kisaran

- tahun 2006: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Wates

- tahun 2010: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Mataram

Baca Juga: Tidak Terbukti Bersalah, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Divonis Hakim Bebas

- tahun 2011: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Mataram

- tahun 2013: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Temanggung

- tahun 2014: Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang

- tahun 2016: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong

- tahun 2018: Ketua Pengadilan Negeri Simalungun

Baca Juga: Hakim Mahkamah Konstitusi Baca Vonis Sengketa Pilpres, Prabowo Bekerja Seperti Biasa

- tahun 2019: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam

- tahun 2020: Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam

- tahun 2021: Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu

- tahun 2023: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat

- tahun 2024: Ketua PN Medan

Baca Juga: Alamak, Manipulasi Suara Hakim Bacakan Hasil Sidang Putusan MK, Pria Ini Diciduk Polisi

Dalam perkara itu, Hakim Jon Sarman Saragih selaku Hakim Ketua akhirnya memvonis pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa. Vonis itu diterima pada 9 Mei 2023.

Teddy Minahasa, menurut Hakim Jon Sarman Saragih, diyakini terbukti secara sah melakoni perbuatan kejahatan, dan penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Vonis penjara seumur hidup yang dijatuhi Hakim Jon Sarman Saragih ke Teddy Minahasa itu pun diperkuat putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan Mahkamah Agung (MA).***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah