Menkominfo Berang Konten Judi Online Kian Merajalela, Terpaksa Temui Google

4 Juni 2024, 12:05 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (foto) yang berang atas maraknya situs judi online hingga terpaksa menemui Google. /pandapotans/antara

 

 

MEDANSATU.ID - Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi berencana menemui perwakilan teknologi raksasa Google. Tujuannya untuk memberantas judi online atau daring di Indonesia. Menurut Menteri Budi, pertemuan dengan Google akan membahas komitmen mempermudah pemberantasan judi online di ruang digital.

Judi online, menurut Menkominfo, memanfaatkan teknologi Google terutama kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Jadi Google, kata Menkominfo, sebagai bentuk partisipasinya dalam program-program pemerintah termasuk utamanya membasmi judi online Google membantu dengan teknologi AI-nya. Saat bertemu akan disampaikan.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Dilarang Terlibat Judi Online, Begini Kata Pangkoarmada III

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan hal itu di Jakarta, seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari Antara pada Selasa 4 Juni 2024.

Menurut Menkominfo, pemanfaatan AI dalam membasmi judi online di Indonesia sebenarnya sejalan dengan fokus Google.

Google, kata Menkominfo. setahun terakhir ini mengembangkan cukup banyak inovasi dalam layanannya berbasis kecerdasan artifisial.

Baca Juga: Duh, TNI-Polri Gerebek Lokasi Judi di Tanjung Morawa, Sumut, Hasilnya Mengecewakan!

Makanya, sambung Menkominfo Budi, langkah serupa juga bisa diterapkan Google di Indonesia yang memang memerangi praktik judi online, terlebih judi online ini merusak moral masyarakat.

Menkominfo Budi optimis AI yang akan digunakan Google untuk memerangi judi online itu merupakan teknologi terkini.

Dalam setahun terakhir, menurut dia, pemerintah secara serius memerangi praktik judi online di ruang digital.

Baca Juga: Praktisi Hukum Muslim Muis Menantang Kepolisian untuk Pindah Kantor ke Lahan PTPN II Sarang Narkoba dan Judi

Bahkan akhir Mei 2024, Presiden Joko Widodo sudah meresmikan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online nasional.

Satgas ini, kata Menkominfo, dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang diberi mandat utama memutus ekosistem judi online di Indonesia.

Sejauh ini, papar Menkominfo, pihaknya sudah memutus akses terhadap 1.918.520 konten judi online terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Baca Juga: Mesin Judi Ketangkasan Kian Marak, Pemkab dan Polres Samosir 'Kecolongan', Tiap Kecamatan Nyaris Ada

Kemenkominfo, sebut Menkominfo, pun menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online yang bertengger di situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.

Diakui Menkominfo, pihaknya sudah mendeteksi 20.241 kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan konten judi online di Google.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler