Prajurit TNI AL Dilarang Terlibat Judi Online, Begini Kata Pangkoarmada III

- 29 Mei 2024, 12:05 WIB
Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan yang meminta seluruh prajurit TNI AL tidak terlibat judi online dan narkoba.
Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan yang meminta seluruh prajurit TNI AL tidak terlibat judi online dan narkoba. /pandapotans/tnial.mil.id

 

 

MEDANSATU.ID - Prajurit TNI AL (TNI Angkatan Laut) dilarang keras terlibat praktik judi online. Inilah yang ditegaskan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla. Di hadapan para Prajurit, PNS dan Jalasenastri serta Warakawuri Lantamal X Jayapura Laksamana Muda TNI ini berpesan secara tegas.

Dalam pesannya, Laksamana Muda TNI Hersan menegaskan prajurit prajurit TNI AL tidak terlibat judi online.

Terkait pesan prajurit TNI AL disampaikannya di di Aula Samudra Loka Mako Lantamal X saat kunjungan kerja (kunker) Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga: Kadiskumal: Profesionalisme Perwira TNI AL Dibutuhkan Penyidikan Tindak Pidana di Laut

Kedatangan Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada III Ny Dita Hersan di Mako Lantamal X Jayapura disambut hangat para prajurit dengan jajar kehormatan, pengalungan bunga, pemberian hand bouquet, pemasang mahkota ikat kepala khas Papua dan dilanjutkan dengan tarian adat selamat datang.

Dalam sambutannya, Laksamana Muda TNI Hersan sebagaimana dilansir MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id menegaskan judi online hanya akan mengakibatkan kehancuran karir dan kehidupan rumah tangga.

Karena, tegas Laksamana Muda TNI Hersan, dengan judi online akan menyebabkan utang piutang dan perselisihan keluarga.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: tnial.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah