Praktisi Hukum Muslim Muis Menantang Kepolisian untuk Pindah Kantor ke Lahan PTPN II Sarang Narkoba dan Judi

- 3 April 2024, 07:00 WIB
Praktisi Hukum Muslim Muis yang juga Direktur Lembaga PUSPA
Praktisi Hukum Muslim Muis yang juga Direktur Lembaga PUSPA /Medan Pikiran Rakyat/ dok PUSPA /


MEDANSATU.ID-Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi fokus Presiden Joko Widodo sejak awal era kepemimpinannya.

Namun, di Sumatera Utara, bisnis peredaran gelap narkoba disertai perjudian menjadi ladang subur diduga para oknum. Fakta ini dapat dilihat dari dekat lahan PTPN II perbatasan Jermal, Kelurahan Denai-Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Lokasi ini telah lama digarap masyarakat karena pembiaran pihak manajemen BUMN tersebut. Hal ini hingga tumbuh subur menjadi lapak narkoba dan judi beromset mencapai miliar rupiah setiap harinya.

Praktisi Hukum Muslim Muis mengungkapkan bahwa pembiaran ini terjadi dan aparat penegak hukum sebenarnya sudah mengetahui lokasi tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran.

Baca Juga: Lapak Narkoba dan Judi di Lahan PTPN II Perbatasan Jermal, GRANAT Menduga Adanya Pembiaran, Oknum Dapat Untung

Muslim Muis mengecam masih beroperasinya lokasi narkoba dan judi yang memiliki omset miliaran per hari itu meskipun pernah dilakukan penggrebekan.

Sebagai seorang Direktur PUSPA dan juga praktisi hukum, ia meminta agar kepolisian pindah kantor sementara ke lahan PTPN II yang menjadi lokalisasi peredaran narkoba dan judi.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan bukan terkesan melakukan pembiaran.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x