MEDANSATU.ID-Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi fokus Presiden Joko Widodo sejak awal era kepemimpinannya.
Namun, di Sumatera Utara, bisnis peredaran gelap narkoba disertai perjudian menjadi ladang subur diduga para oknum. Fakta ini dapat dilihat dari dekat lahan PTPN II perbatasan Jermal, Kelurahan Denai-Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Lokasi ini telah lama digarap masyarakat karena pembiaran pihak manajemen BUMN tersebut. Hal ini hingga tumbuh subur menjadi lapak narkoba dan judi beromset mencapai miliar rupiah setiap harinya.
Praktisi Hukum Muslim Muis mengungkapkan bahwa pembiaran ini terjadi dan aparat penegak hukum sebenarnya sudah mengetahui lokasi tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran.
Muslim Muis mengecam masih beroperasinya lokasi narkoba dan judi yang memiliki omset miliaran per hari itu meskipun pernah dilakukan penggrebekan.
Sebagai seorang Direktur PUSPA dan juga praktisi hukum, ia meminta agar kepolisian pindah kantor sementara ke lahan PTPN II yang menjadi lokalisasi peredaran narkoba dan judi.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan bukan terkesan melakukan pembiaran.