MEDANSATU.ID-Tokoh Agama dan Pemuda Kecamatan Denai, Ustadz Yandi ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba dan judi di lahan PTPN II perbatasan Jermal.
Tokoh agama dan pemuda itu mengecam penegak hukum yang dinilai mengambil bagian dalam perdagangan narkoba dan judi, serta memicu apatis masyarakat terhadap masalah ini.
Selain itu, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memberantas masalah ini membuat perang melawan narkoba dan judi menjadi lebih sulit.
Menurut Ustadz Yandi ST, perdagangan narkoba dan judi telah melibatkan pihak kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan.
Ustadz Yandi juga menegaskan bahwa masyarakat harus terlibat langsung dalam perang melawan narkoba dan judi, bukan hanya mengandalkan penegak hukum.
Masyarakat dapat turut memantau lingkungan sekitar, melaporkan aktivitas yang mencurigakan, dan tidak menjadi pengguna atau pembeli narkoba dan judi.
Selain itu, membentuk forum diskusi dan konferensi yang membahas masalah narkoba dan judi juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.