Baca Juga: Kasus Bayi Positif Narkoba, Tetangga Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Jikapun PDI Perjuangan punya niat ingin menggoyang koalisi perubahan, menurut dia, hal itu akan merugikan PDIP sebab para pendukung Anies diprediksi akan beralih ke pihak Prabowo Subianto bila Anies gagal mendapatkan tiket pencapresan.
Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan partai politik, atau gabungan partai peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.***