Duh! Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Dugaan ‘Minta Fee 10 Persen’ Dari 3 Proyek Ini

- 27 Juli 2023, 09:04 WIB
Duh! Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Dugaan ‘Minta Fee 10 Persen’.
Duh! Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Dugaan ‘Minta Fee 10 Persen’. /Adinda Lubis/MEDANSATU.ID/Dokumentasi Basarnas

MEDANSATU.ID - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Muda (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Henri Alfiandi tersandung menjadi tersangka karena diduga menerima 'fee' dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

"KPK menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka," kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023 dikutip dari Antara.

Alexander menambahkan, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya terkait kasus ini. 4 tersangka lainnya adalah:

Baca Juga: Dor! Polisi Lagi Tembak Polisi Terjadi, Bripda IDF Dibunuh Rekan Sendiri

1. Marilya (MR) - Direktur PT Intertekno Grafika Sejati. 

2. Mulsunadi Gunawan (MG) - Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. 

3. Roni Aidil (RA) - Direktur PT Kindah Abadi Utama. 

4. Afri Budi Cahyanto (ABC) - Korsmin Kabasarnas RI.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Panglima AS, Anggota DPRD Palas Tolak Ini, Ini Katanya

Wakil Ketua KPK juga membeberkan dugaan tersangka Kabasarnas meminta fee 10 persen dari 3 proyek selama dirinya bertugas. 

Pertama, pengadaan alat pendeteksi korban puing dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kedua, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar.

Baca Juga: Hasil Laga Pra Musim Bayern Munchen Vs Man City: The Citizens Kalahkan Die Roten 2-1

Terakhir atau ketiga adalah pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Kata Alex, Henri Alfiandi diduga menerima honor Rp88,3 miliar selama tiga tahun bertugas.

"Dari berbagai vendor pemenang proyek," katanya.

Sebelumnya, kasus ini diketahui terungkap saat KPK melakukan operasi tangan kosong (OTT) di kawasan Jakarta Timur dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023.

Baca Juga: Duh Nyesak! Buttut Play Gym Dicurigai Slot Saat Rapat Paripurna DPR, Cinta Mega Diancam Sanksi PAW

Hasil OTT KPK saat itu berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan rupiah. Selanjutnya, sekitar 10 orang ditangkap dari kegiatan OTT KPK.

Kegiatan OTT KPK juga mengungkap salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU, yakni Letkol Laksamana Afri Budi Cahyanto.

Letkol Afri diketahui menjabat sebagai Kepala Staf Tata Usaha (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.

KPK akan menyerahkan penyidikan terhadap 2 tersangka yang berasal dari TNI ke Mabes TNI berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku di Undang-Undang.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Hasil Laga PSG Vs Al Nassr Japan Tour 2023, Salah Satunya Salto Cristiano Ronaldo

Alex juga menjelaskan, penyidikan kasus tersebut akan ditangani tim gabungan penyidik ​​KPK dan Puspom TNI.

"Nanti yang akan melakukan penangkapan adalah Puspom TNI," ujarnya.***

 

 

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah