Kasus Kopi Sianida Film ‘Ice Cold’ di Netflix, Hotman Paris Soroti Bukti Persidangan Jessica Wongso

- 5 Oktober 2023, 21:15 WIB
Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso di Netflix /Instagram/netflixid.
Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso di Netflix /Instagram/netflixid. /Adinda Lubis/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Belakangan ini ramai dan menjadi sorotan soal kasus kopi sianida, apalagi setelah dirilisnya film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" oleh Netflix.

Perhatian publik kembali tertuju pada kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso. Bahkan, banyak khalayak yang menyoroti ada kejanggalan dalam kasus kopi sianida tersebut.

Pengacara terkenal Hotman Paris ikut memberikan pandangannya tentang hukuman 20 tahun yang dijatuhkan kepada Jessica Wongso terkait kasus kopi sianida yang menjadi perhatian publik.

Dilansir Medansatu.id dari unggahan instagram miliknya pada Kamis 5 Oktober 2023, Hotman Paris berpendapat bahwa hukuman tersebut didasarkan pada bukti tidak langsung atau indirect evidence yang masih bersifat kemungkinan atau probabilitas, bukan bukti langsung.

Baca Juga: 1 Tewas dan 1 Sekarat, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan, 2 Pelaku DPO di Ultimatum, Ini Modus Operandinya

"Kasus Jessica didasarkan pada kemungkinan probabilitas, bukan bukti langsung, tapi indirect evidence." tutur Hotman Paris di tayangan video instagramnya.

Hotman Paris menyoroti dua bukti kunci dalam persidangan Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida tersebut, yaitu rekaman CCTV yang menunjukkan Jessica menaruh paper bag di atas meja, serta fakta bahwa kopi telah dipesan sebelum Mirna tiba.

Namun, menurut pengacara kondang itu, bukti-bukti tersebut tidaklah cukup kuat untuk menjatuhkan hukuman serius, karena masih bisa dijelaskan dengan kemungkinan lain.

Baca Juga: Penyakit Misterius di Kenya Sebabkan Anak-anak Sekolah Mengalami Kelumpuhan Kaki

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah