MEDANSATU.ID - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi disalahsatu warung yang beralamat di Dusun Gariang, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut pada Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 00.05 WIB.
Sebanyak 3 orang dari 5 orang pelaku pembunuhan itu ditangkap pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat AKP Rusdi Marzuki.
Dihadapan sejumlah awak media Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki memaparkan kronologi peristiwa yang menewaskan 1 korban dan 1 sekarat itu.
" Kurang dari 24 jam ketiga pelaku RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek kita tangkap. Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan di imbau untuk menyerahkan diri " kata AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu dan KBO Satreskrim IPTU Fajar Siddik, Kamis 5 Oktober 2023 petang.
Adapun identitas korban tewas yakni Suprianto (41) dan Samsul Bahri Ritonga (57) sekarat karena mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Kedua korban merupakan warga Dusun Bangun Rejo, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
"Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung " jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Rusdi Marzuki mengultimatum ke 2 pelaku yang berhasil melarikan diri agar segera menyerahkan diri.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu Diduga Tewas Bunuh Diri