Terhadap para tersangka, jelas Kasat, di terapkan pasal 338 sub170 ayat 2 ke 3 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun.***
Terhadap para tersangka, jelas Kasat, di terapkan pasal 338 sub170 ayat 2 ke 3 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun.***
Editor: Habibi Medansatu