" Kami mengimbau kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian inisial IR dan AL. Apabila tidak menyerahkan diri kami tetap akan kejar sampai kemanapun dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku " tegas Rusdi.
Diceritakannya, motif peristiwa yang menghilangkan nyawa manusia itu berawal dari pertengkaran mulut antara korban Suprianto dan seorang pelaku S alias Wawai yang belum saling kenal di salahsatu warung tempat kejadian.
" Pelaku memiting korban sambil membawa menuju luar lokasi. Pertengkaran berlanjut dan pelaku memukul korban kemudian dibantu pelaku lainnya, bahkan teman korban yang datang hendak melerai juga dipukuli oleh para pelaku " ceritanya.
Modus Operandi Peristiwa Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki juga menerangkan modus operandi peristiwa pembunuhan itu dengan cara para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban Suprianto dan salah satu pelaku IR alias Iwai (DPO) menusuk korban dengan sebilah pisau di punggung korban sebelah kiri hingga korban tewas.
Kemudian, sambung Kasat, pelaku juga memukuli korban atasnama Samsul Bahri Ritonga yang berusaha memisahkan hingga terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri.
Selain meringkus 3 orang pelaku, personel unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: HEBOH..!!! Menteri Pertanian Tersangka KPK Hilang di Eropa, Terakhir Kabar di Spanyol
"Barang bukti yang sudah kita amankan diantaranya 1 buah kursi plastik yang digunakan juga untuk memukul korban, 2 unit sepeda motor dan 5 bilah parang " ujarnya.