Presiden Jokowi Canangkan Percepatan Bansos BLT El Nino Rp 400.000 di Penghujung 2023

- 27 Oktober 2023, 15:00 WIB
Pada akhir 2023, Presiden Joko Widodo memimpin pemerintah Indonesia untuk mengakselerasi penyaluran bantuan sosial.
Pada akhir 2023, Presiden Joko Widodo memimpin pemerintah Indonesia untuk mengakselerasi penyaluran bantuan sosial. /Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,/

MEDANSATU.ID - Pada akhir 2023, Presiden Joko Widodo mengintruksikan untuk mengakselerasi penyaluran bantuan sosial.

Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ada setidaknya tiga jenis dukungan yang bakal disalurkan bagi masyarakat guna membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga bentuk bantuan tersebut yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, perluasan program Bantuan Sosial Beras (Bansos Beras), dan insentif pajak untuk membeli rumah dengan harga kurang dari Rp 2 miliar. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing bantuan.

BLT El Nino Rp 400.000

Bantuan ini ditujukan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan akan diberikan selama November hingga Desember dengan total Rp 400.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Sinyal Keretakan antara Jokowi dan Megawati Makin Jelas, Megawati Hempaskan Tangan Jokowi, Hoax?

Hal ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga yang membutuhkan pada akhir 2023, walaupun anggarannya belum dijelaskan secara rinci.

Bansos Beras 10 Kilogram

Bersamaan dengan BLT El Nino, pemerintah akan memperluas program Bansos Beras yang telah mencakup 21,3 juta KPM, masing-masing mendapatkan 10 kilogram beras.

Bantuan ini diberikan dari September hingga November, dan 21,3 juta keluarga penerima akan tetap menerima bantuan ini di Desember demi memenuhi kebutuhan pangan mereka di penghujung tahun.

Insentif Pajak untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Selain bantuan langsung, pemerintah memberikan insentif pajak untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar. Meliputi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bantuan administrasi lain yang akan ditanggung pemerintah.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah