MEDANSATU.ID-Dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal dari Pemprov Sumut ke PDAM Tirtanadi sebesar Rp73,2 miliar kembali dipertanyakan.
Dugaan penyalahgunaan tersebut dihembuskan Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) dengan melakukan unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Aksi ujuk rasa KAPIR meminta tiga hal kepada Korps Adhiyaksa dibawah kepemimpinan Kajati Sumut, Idianto SH MH, digelar Kamis 26 Oktober 2023, lewat pernyataan sikap mereka.
Meminta Kejatisu agar menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap QM pada dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal PDAM Tirtanadi Sumut.
Aksi KAPIR dibawah pengawalan kepolisian menyebut kalau QM pada Selasa 15 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 WIB, memanggil QM untuk dimintai keterangan.