Kejatisu Didemo Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Rp73,2 Miliar dari Pemprovsu ke PDAM Tirtanadi

- 27 Oktober 2023, 08:00 WIB
Massa aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat pengawalan kepolisian dalam menyampaikan aspirasi dugaan  penyalahgunaan dana penyertaan modal dari Pemprov Sumut ke PDAM Tirtanadi
Massa aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat pengawalan kepolisian dalam menyampaikan aspirasi dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal dari Pemprov Sumut ke PDAM Tirtanadi /Medansatu Pikiran Rakyat / Dedi MS /

MEDANSATU.ID-Dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal dari Pemprov Sumut ke PDAM Tirtanadi sebesar Rp73,2 miliar kembali dipertanyakan.

Dugaan penyalahgunaan tersebut dihembuskan Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) dengan melakukan unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Aksi ujuk rasa KAPIR meminta tiga hal kepada Korps Adhiyaksa dibawah kepemimpinan Kajati Sumut, Idianto SH MH, digelar Kamis 26 Oktober 2023, lewat pernyataan sikap mereka.

Meminta Kejatisu agar menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap QM pada dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal PDAM Tirtanadi Sumut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Tirtanadi 73,2 M, Kejati Sumut Periksa Direktur Administrasi dan Keuangan

Aksi KAPIR dibawah pengawalan kepolisian menyebut kalau QM pada Selasa 15 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 WIB, memanggil QM untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x