Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Tirtanadi 73,2 M, Kejati Sumut Periksa Direktur Administrasi dan Keuangan

- 5 Agustus 2023, 18:22 WIB
Kasipenkum Yos A Tarigan SH MH saat diwawancarai soal dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Tirtanadi Sumut dengan melakukan klarifikasi terhadap Dir Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Sabtu 5 Agustus 2023
Kasipenkum Yos A Tarigan SH MH saat diwawancarai soal dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Tirtanadi Sumut dengan melakukan klarifikasi terhadap Dir Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Sabtu 5 Agustus 2023 /Medansatu Pikiran Rakyat/ Dedi Net/

MEDANSATU.ID - Dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2018 hingga 2022 sebesar Rp73, 2 miliar menguap.

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi terkait hal tersebut guna dilakukan klarifikasi.

Baca Juga: Ashari Tambunan Abaikan Putusan MA, Maju DPR RI Digoyang Demo Mahasiswa Soal Pasien Meninggal di Mapolda Sumut

Pemeriksaan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga dibenarkan Kajatisu Idianto SH MH lewat Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan SH MH kepada Medansatu Pikiran Rakyat, Jumat 4 Agustus 2023.

Dijelaskan mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut kalau pemanggilan Humarkar Ritonga terkait adanya indikasi melanggar undang undang terkait penyertaan modal Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2018-2022 sebesar Rp73,2 miliar.

Setelah adanya dugaan tersebut pihak Kejatisu melakukan pemanggilan guna dilakukan klarifikasi terhadap Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga yang hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut.

Baca Juga: Ini Tiga Nama Calon Pj Gubernur Sumut yang Diusulkan ke Kemendagri, Lihat Siapa Saja

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x