Cek Rekening, Ada Bantuan Tambahan Sebesar Rp500 Ribu Sudah Disahkan Presiden dan Beras 10 Kg untuk 2024

- 24 Desember 2023, 12:01 WIB
Cek Rekening, Ada Bantuan Tambahan Sebesar Rp500 Ribu Sudah Disahkan Presiden dan Beras 10 Kg untuk 2024
Cek Rekening, Ada Bantuan Tambahan Sebesar Rp500 Ribu Sudah Disahkan Presiden dan Beras 10 Kg untuk 2024 /UMSU/

MEDANSATU.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan! Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian bantuan tambahan senilai Rp500 ribu untuk Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berlangsung mulai hari ini.

Bahkan, kabar terbaru mengungkapkan bahwa penerimaan bantuan tambahan akan diperpanjang hingga tahun 2024.

Peralihan bantuan PKH dari yang hanya mencakup penerima BPNT dan El Nino menjadi tambahan sebesar Rp500 ribu, memberikan harapan bagi banyak keluarga yang membutuhkan. Bukan hanya penerima PKH dan BPNT, penerima El Nino dan keluarga yang terdaftar di BYSystem juga memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

Meskipun tidak semua penerima mendapat bantuan tambahan, tetapi jumlahnya signifikan. Ada kemungkinan masih akan diberikan bantuan tambahan lainnya seiring dengan banyaknya orang yang terdaftar di BYSystem dan belum menerima bantuan.

Baca Juga: Beredar Info Hari Ini, Ada Saldo Masuk Sebesar Rp400 Ribu, KKS KPM PKH Murni, Apakah BLT El Nino? Cek Faktanya

Perpanjangan waktu untuk menerima bantuan tambahan hingga tahun 2024 merupakan kabar gembira bagi semua penerima manfaat. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Erlangga Hertanto atas instruksi dari Presiden Jokowi.

Pada tahun 2024, program bantuan pangan juga akan diberikan sebanyak 10 kg per bulan mulai dari bulan Januari hingga Juni. Total penerima manfaat mencapai 22 juta keluarga. Anggaran program tersebut mencapai sekitar 800 miliar rupiah di semester pertama tahun depan.

Bahkan, penerima manfaat program bantuan stunting di BKKBN sebanyak 1.446.89 KRS akan menerima bantuan sebesar Rp44 juta.

Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan juga akan diperpanjang hingga bulan Juni tahun depan. Sebelumnya, para penerima bantuan beras hanya bisa menerima 50 kg beras dalam periode 5 bulan.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: youtube Ariawanagus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah