Seluruh KPU provinsi, kabupaten dan kota, katanya, pun sudah berkoordinasi dengan Pemda masing-masing. "Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu," kata dia.
Diakui pula, mulai dari KSP (Kantor Staf Kepresidenan) dengan Kemendagri, BPJS Kesehatan, KPU, dan Bawaslu telah sepakat memfasilitasi asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas KPPS agar mereka bertugas dalam kondisi sehat.***