Duh, Saksi PDI Perjuangan Geruduk Kantor DPC Minta Uang Jasa Mereka Dibayarkan

- 19 Februari 2024, 11:00 WIB
Saksi PDI Perjuangan demo menggeruduk kantor DPC PDI Perjuangan Kupang
Saksi PDI Perjuangan demo menggeruduk kantor DPC PDI Perjuangan Kupang /Facebook Demokrasi Perjuangan/PDI Perjuangan Bener Meriah

MEDANSATU.ID - Saksi PDI Perjuangan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeruduk kantor DPC PDIP Kota Kupang.

Saksi PDI Perjuangan ini mengaku belum menerima bayaran sebagaimana yang sudah dijanjikan kepada mereka untuk menjadi saksi pada Pemilu 14 Februari 2024 itu.

Sedikitnya 94 orang saksi PDI Perjuangan mengawal suara PDI Perjuangan di 47 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sialnya, upah yang sudah dijanjikan hingga kini belum dibayarkan.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari instagram @txt.viral pada Minggu 18 Februari 2024.

Narasi di laman IG itu menyebut aksi para saksi PDI Perjuangan yang mendatangi kantor DPC PDIP di Kota Kupang terjadi pada Jumat 16 Februari 2024.

Baca Juga: Duh, Ratusan Kader PDI Perjuangan Mengundurkan Diri Susul Maruarar Sirait

Diketahui 47 TPS yang dikawal para saksi PDI Perjuangan itu tersebar di Kelurahan Kepala Lima, Kecamatan Kepala Lima, Kota Kupang.

"Mereka itu sudah memperhitungkan satu RT dibagi dua TPS. Jadi kemungkinan besar satu hari kerja, faktanya kami bekerja selama dua hari dari pagi ketemu pagi," keluh Jimmy, seorang peserta aksi dari saksi PDI Perjuangan.

Jimmy mengaku pihaknya dijanjikan upah Rp350 ribu untuk bekerja selama dua hari. Saat itu, menurut dia, para saksi PDI Perjuangan itu sebelumnya sudah mengikuti pembekalan bersama pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Kupang.

"Waktu kami pertemuan pembekalan, saksi sudah dijelaskan bahwa kami akan mendapatkan Rp350 ribu untuk kerja dua hari. Saya sempat mempertanyakan Rp350 ribu itu dibayar satu hari atau dua hari," jabar Jimmy.

Baca Juga: PDI Perjuangan Mengaku Kubu Anies Baswedan Mendekat, Ada Komunikasi

Dia menjelaskan bila pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Kupang tak memberi hak kepada para saksi, maka mereka tidak akan memberi catatan hasil penghitungan suara atau C1-Pleno.

Menurut dia, PDI Perjuangan harus membayar jasa mereka secara total Rp32,9 juta untuk 94 orang.

"Akibatnya, C1 kami tahan bersama saksi PDI Perjuangan lainnya agar mereka segera membayarkan upah yang sudah dijanjikan," gerutunya.***

Editor: Adinda Lubis MS

Sumber: instagram @txt.viral


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah