MEDANSATU.ID - Buronan Harun Masiku hingga kini sedang diburon. Pria ini disebut-sebut sebagai mantan caleg PDI Perjuangan yang terlibat dugaan perkara suap.
Pencarian buronan Harun Masiku, oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengaku sudah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapannya.
Terkait penandatanganan surat pencarian buronan Harun Masiku dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri itu dijelaskan pentolan lembaga anti rasuah itu kepada pers pada Selasa 14 November 2023.
Sebagaimana postingan instagram @trialtvnews yang dilansir MEDANSATU.ID pada Rabu 15 November 2023.
Baca Juga: Diduga Terima Suap 15 Miliar, KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
Narasi di laman IG tersebut dijelaskan KPK mengaku sudah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap buronan Harun Masiku.
"Saya sudah tandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku) tiga pekan lalu," katanya.
Buronan Harun Masiku, menurut Firli Bahuri, masih terus diburu penyidik KPK. Bahkan beberapa waktu lalu, sambung Firli Bahuri, Plt Deputi Penindakan, Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan akan berangkat ke negara tetangga.
"Tapi lagi-lagi belum berhasil menangkap HM padahal informasi yang diperoleh sudah cukup kuat dan akurat."