MEDANSATU.ID - Layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan tetap buka sepanjang libur lebaran Idul Fitri tahun 2024.
Layanan BPJS ini senantiasa tetap melayani masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama maupun liburan Idul Fitri 8 sampai 15 April 2024.
Layanan BPJS Kesehatan, kata Kepala Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu 20 Maret 2024 berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberi akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Inilah Beda BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ada Istilah JKP, Simak Ulasannya
Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari Antara pada Kamis 21 Maret 2024.
Narasi di laman website itu menyebut Komitmen layanan BPJS ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Prinsip portabilitas itu, menurut Yusef, diwujudkan saat memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.