MEDANSATU.ID - TNI Angkatan Laut lewat Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan minyak kemiri merk Larosa 100 ml sebanyak 7.200 botol tanpa dokumen lengkap.
TNI Angkatan Laut mendapati upaya penyelundupan minyak kemiri ilegal itu dengan menggunakan satu unit speedboat dari Indonesia dengan tujuan Tawau Malaysia.
Upaya penggagalan penyelundupan minyak kemiri oleh TNI Angkatan Laut itu berlangsung di Perairan Sungai Lalesalo, Sebatik, Selasa 16 April 2024.
Baca Juga: Sidang Oknum TNI Aniaya Pacar Boru Purba, 2 Saksi Dihadirkan di Pengadilan Militer Bandung
Kronologi kejadian, seperti dilansir MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id berawal saat Tim SFQR Lanal Nunukan menerima informasi intelijen adanya penyelundupan minyak kemiri.
Penyelundupan minyak kemiri itu diketahui dari Sebatik Indonesia menuju Tawau Malaysia.
Mendapat info berharga ini, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo memerintahkan tim SFQR Lanal Nunukan memeriksa secara ketat terhadap barang bawaan dari Tawau Malaysia tujuan Pulau Sebatik Indonesia. Begitu pun sebaliknya dari Sebatik Indonesia tujuan Malaysia.