7 Orang Ditangkap Kelompok Teroris JI, Polisi Harus Gali Penyebab Mereka Ikut Bergabung

- 19 April 2024, 11:05 WIB
Stepi Anriani (foto) mengomentari penangkapan 7 orang yang terafiliasi Kelompok teroris JI (Jamaah Islamiyah).
Stepi Anriani (foto) mengomentari penangkapan 7 orang yang terafiliasi Kelompok teroris JI (Jamaah Islamiyah). /pandapotans/antara

 

 

MEDANSATU.ID - Kelompok teroris JI (Jamaah Islamiyah) di Sulawesi Tengah (Sulteng) mencuat lagi. 7 orang ditangkap lantaran disebut berafiliasi dengan jaringan organisasi terlarang itu.

7 orang ditangkap lantaran ikut bergabung ke Kelompok teroris JI ini, menurut pengamat intelijen dan keamanan nasional harus ditelusuri mengapa mereka ikut ke organisasi itu.

Hal itu dikatakan Stepi Anriani, pengamat intelijen dan keamanan nasional terkait ditangkapnya 7 orang yang diduga terlibat dalam kelompok teroris JI di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca Juga: Dua Anggota TNI Gugur Usai Kontak Tembak dengan Kelompok Separatis Teroris di Papua

Stepi Anriani, seperti beritakan MEDANSATU.ID dari Antara pada Jumat 19 April 2024 mengingatkan Densus 88 Antiteror Polri (Detasemen Khusus) perlu fokus menggali alasan maupun pemicu mengapa 7 orang yang ditangkap itu mau bergabung dengan kelompok teroris JI.

Artinya, sambung Stepi Anriani, polisi tak cuma langsung menangkap, lantas selesai urusannya.

Untuk mencari jaringan ini, sebutnya, ibarat bahasa di intelijen termasuk penggalangan.

Baca Juga: 60 Orang Tewas Akibat Serangan Teroris di Gedung Konser Dekat Moskow

Menurut saya, tambah Stepi Anriani, kalau cegah atau langsung menangkap, hal itu tak terlalu luar biasa.

Stepi Anriani mengungkapkan hal itu saat berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, pada Kamis 18 April 2024.

Stepi Anriani pun menyebut tekad membongkar jaringan kelompok teroris JI menjadi prioritas sehingga potensi ledakan atau kerugian masyarakat bisa dicegah.

Baca Juga: 6 Terduga Teroris Ditangkap 2 Diantaranya Tewas Ditembak, 1 Personel Densus 88 Anti Teror Polri Mengalami Ini

Stepi Anriani yang juga Direktur Eksekutif Intelligence and National Security Studies (INSS) ini menilai Densus 88 Antiteror Polri bisa bekerjasama dengan kaum profesional lainnya untuk mendapatkan alasan mengapa ke 7 orang itu mau diduga bergabung dengan kelompok teroris JI.

Jadi, imbuh Stepi Anriani, Densus juga perlu di-backup para psikolog, sosiolog, antropolog atau Komnas Perempuan, Komnas HAM atau dari lembaga lainnya untuk menelusuri 7 orang ini, termasuk apa sebenarnya motif mereka bisa masuk ke zona terlarang itu.

Stepi Anriani menilai penangkapan 7 orang diduga kelompok teroris JI di Sulteng menjadi bagian pencegahan.

Baca Juga: Diduga Terlibat Aktivitas Terorisme, 4 Warga Uzbekistan Ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri

Kombes Aswin Siregar, selaku Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta, pada Kamis 18 April 2024 sempat menjelaskan penangkapan 7 orang dimaksud pada Selasa 16 April 2024 silam.

Aswin Siregar mengaku hingga kini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa intensif terhadap para tersangka.

Pun Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, pada Rabu 17 April 2024 membenarkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 7 orang terduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris JI.

Baca Juga: Cegah Radikalisme, Ustad Nasir Abas Mantan Teroris Berbagi Pengalaman Kegiatan Kamtibmas di Pondok Pesantren

Mereka, kata Kapolda, diantaranya 1 orang warga Kabupaten Poso, 4 warga Kota Palu dan 2 orang warga Kabupaten Sigi.

Inisial mereka yang diduga terafiliasi Kelompok teroris JI itu mulai dari BS, GN, AR dan BK. Sementara itu, 2 warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso inisialnya SK.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah