Presiden Jokowi: Putusan MK Buktikan Pemerintah tak Bersalah

- 23 April 2024, 14:45 WIB
Putusan MK menjadi penting lantaran pemerintah tak bersalah.
Putusan MK menjadi penting lantaran pemerintah tak bersalah. /pandapotans/facebook @Presiden Joko Widodo

 

 

MEDANSATU.ID - Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menurut Presiden Joko Widodo menjadi hal terpenting. Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu (Pilpres) 2024 yang dituduhkan ke pemerintah tak terbukti secara hukum.

Putusan MK, menurut Presiden Jokowi, tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan ke pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah sudah dinyatakan tidak terbukti.

Hal Ini yang terpenting bagi pemerintah terkait putusan MK itu, kata Presiden Jokowi seperti dilansir MEDANSATU.ID dari Antara.

Baca Juga: Alamak, Manipulasi Suara Hakim Bacakan Hasil Sidang Putusan MK, Pria Ini Diciduk Polisi

Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa 23 April 2024 yang diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Presiden Jokowi saat itu didampingi Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR dan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara ini.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x