Menkominfo Berang Konten Judi Online Kian Merajalela, Terpaksa Temui Google

- 4 Juni 2024, 12:05 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (foto) yang berang atas maraknya situs judi online hingga terpaksa menemui Google.
Menkominfo Budi Arie Setiadi (foto) yang berang atas maraknya situs judi online hingga terpaksa menemui Google. /pandapotans/antara

Baca Juga: Duh, TNI-Polri Gerebek Lokasi Judi di Tanjung Morawa, Sumut, Hasilnya Mengecewakan!

Makanya, sambung Menkominfo Budi, langkah serupa juga bisa diterapkan Google di Indonesia yang memang memerangi praktik judi online, terlebih judi online ini merusak moral masyarakat.

Menkominfo Budi optimis AI yang akan digunakan Google untuk memerangi judi online itu merupakan teknologi terkini.

Dalam setahun terakhir, menurut dia, pemerintah secara serius memerangi praktik judi online di ruang digital.

Baca Juga: Praktisi Hukum Muslim Muis Menantang Kepolisian untuk Pindah Kantor ke Lahan PTPN II Sarang Narkoba dan Judi

Bahkan akhir Mei 2024, Presiden Joko Widodo sudah meresmikan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online nasional.

Satgas ini, kata Menkominfo, dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang diberi mandat utama memutus ekosistem judi online di Indonesia.

Sejauh ini, papar Menkominfo, pihaknya sudah memutus akses terhadap 1.918.520 konten judi online terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Baca Juga: Mesin Judi Ketangkasan Kian Marak, Pemkab dan Polres Samosir 'Kecolongan', Tiap Kecamatan Nyaris Ada

Kemenkominfo, sebut Menkominfo, pun menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online yang bertengger di situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah