70 Tukang Parkir Liar di Minimarket Ditangkap Petugas Gabungan, Itu dalam Tiga Pekan Saja

- 5 Juni 2024, 17:05 WIB
Seorang tukang parkir liar diamankan petugas.
Seorang tukang parkir liar diamankan petugas. /pandapotans/antara

 

 


MEDANSATU.ID - Tukang parkir liar ditangkapi petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Sedikitnya 70 orang sudah diamankan dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. Mereka yang ditangkap itu biasanya beroperasi di minimarket.

Edy Sufa’at selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengatakan penertiban tukang parkir liar di minimarket ini bakalan rutin dilaksanakan petugas, setidaknya dua kali sepekan.

Teknisnya, kata Edy Sufa’at, petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial menyisir semua wilayah.

Baca Juga: PLN Cabut KWH Meter Pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada, Dishub Medan Merasa Terbantu Tertipkan Parkir

Daftar Petugas Gabungan Penertiban Tukang Parkir Liar:

- Dishub

- Satpol PP

- 5 Wali Kota Administrasi

- Dinas Perindustrian

- Perdagangan

- Koperasi

- Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM)

- Dinas Sosial

- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)

- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

- Biro Hukum

- Biro Pemerintahan

-Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

- Suku Dinas Perhubungan 5 Wilayah Kota Administrasi

- UP Parkir

- TNI/Polri

Baca Juga: Pemko Medan Gratiskan Parkir Lokasi Nobar Indonesia VS Uzbekistan di Kawasan Kesawan

Edy Sufa’at mengatakan hal itu di Jakarta, pada Rabu 5 Juni 2024 sebagaimana diwartakan MEDANSATU.ID dari Antara.

Dia menjelaskan sejauh ini penertiban tukang parkir liar baru sebatas menjaring dan mendata sekaligus meminta yang bersangkutan membuat pernyataan tidak mengulangi hal serupa.

Kebijakan ini, menurut Edy Sufa’at, sudahsesuai arahan tingkat provinsi yang diberlakukan hingga akhir Juni tahun ini.

Baca Juga: Parkir Gratis tapi Tetap Dipungli, 99 Orang Juru Parkir Liar di Medan Dijaring Polisi

Pun Haryo Bagus selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Dia menyebut sudah 70 orang tukang parkir liar terjaring. Mereka tertangkap beroperasi di 57 minimarket yang tersebar di 8 kecamatan.

Saat penyisiran tukang parkir liar, menurut Haryo Bagus, pihaknya melibatkan 30-40 orang petugas gabungan.

Baca Juga: 33 Juru Parkir Ditertibkan Dishub dan Polres Kota Medan

Prioritas lokasi, papar Haryo Bagus, menyisir lokasi sesuai laporan masyarakat atau hasil monitoring petugas di lapangan.

Diakui pula, sejauh ini Pemprov DKI Jakarta sudah menindak sedikitnya 442 juru parkir liar di minimarket hingga ruko perkantoran di Jakarta selama dua pekan terakhir, yakni rentang waktu tanggal 15 hingga 30 Mei 2024.

Penindakan tukang parkir liar ini digelar serentak di 5 wilayah Jakarta sejak pukul 08.30 WIB. Saat menindak, para tukang parkir liar dibina secara persuasif, humanis dan diberikan surat pernyataan.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah