Harun Masiku Segera Tertangkap! Begini Kata Eks Penyidik KPK yang Satu Ini

- 19 Juni 2024, 10:30 WIB
Harun Masiku, tersangka dugaan suap penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU diyakini segera tertangkap kata Yudi Purnomo Harapan (foto) selaku mantan penyidik KPK.
Harun Masiku, tersangka dugaan suap penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU diyakini segera tertangkap kata Yudi Purnomo Harapan (foto) selaku mantan penyidik KPK. /pandapotans/antara

Jika kedua pihak mangkir dari panggilan KPK, urainya lagi, penyidik berwenang memanggil lagi (red, panggilan kedua) atau bisa langsung membawa paksa jika tak hadir dengan alasan wajar.

Sekadar diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji ke KPU selaku penyelenggara Pemilu terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU).

Baca Juga: Memalukan! 15 Pegawai KPK Ditahan Terlibat Pungli di Rutan Akhirnya Dipecat

Harun Masiku dilaporkan selalu mangkir dari panggilan KPK hingga dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) sejak 17 Januari 2020 silam.

Tak cuma Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara itu yakni anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan sudah menjadi terpidana dalam kasus serupa dengan Harun Masiku yang kini sedan menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah (Jateng).***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah