MEDANSATU.ID - Dana bos Madrasah atau Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah pun dengan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun ini sudah cair.
Dana bos Madrasah maupun BOP RA tersebut tahap I tahun ini sebesar Rp4,385 triliun sudah dicairkan dan bisa digunakan secara langsung.
Dana bos Madrasah maupun BOP RA yang cair itu disampaikan M Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari kemenag.go.id pada Minggu 14 Januari 2024.
Narasi di website resmi milik Kementerian Agama itu menyebut dana BOS Madrasah dan BOP RA sudah cair sebesar Rp4,385 triliun.
Menurut M Ali Ramdhani, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran (SE). SE dimaksud dikirimkan ke seluruh Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kementerian Agama. Ini untuk menyosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini ke para pemangku kebijakan.
“Mereka harus paham dan wajib memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” jelas M Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu 14 Januari 2024.
Dia mengingatkan manfaat dana BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai ketentuan petunjuk teknis.