Ayah Bongkar Korupsi Berkedok Pungli Anak Tinggal Kelas, Ombudsman RI Temukan Ini Usai Periksa Kasek SMA 8

- 26 Juni 2024, 20:00 WIB
OMBUDSMAN RI SUMUT temukan hal mengejutkan usai periksa kasek SMA 8
OMBUDSMAN RI SUMUT temukan hal mengejutkan usai periksa kasek SMA 8 /Medan Pikiran Rakyat /DEDI SUANG

Coky sebagai orang tua siswi kelas XI IPA bernisial MSF
Coky sebagai orang tua siswi kelas XI IPA bernisial MSF Dedi Suang/ Yudis

Orangtua Laporkan Kasek ke Polda Sumut, Diperiksa Ombudsman RI Perwakilan Sumut 

Orangtua siswi Maulidza Sari melaporkan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan dana sekolah kepada Gubernur Sumatera Utara, DPRD Provsu, Dinas Pendidikan Provsu dan Kepolisian Daerah Sumut pada bulan Maret 2024 dikarenakan jawaban orangtua saat sosialisasi diselenggarakan oleh pihak SMA Negeri 8 Medan tidak terjawab.

Pada tanggal 10 Juni 2024, ibunda Maulidza diminta hadir ke SMA Negeri 8 Medan berdasarkan surat panggilan dari Guru Bimbingan Konseling SMA Negeri 8 Medan dikarenakan Maulidza memiliki banyak ketidakhadiran.

Pada pertemuan antara Guru Bimbingan Konseling dengan ibunda Maulidza serta Maulidza, Guru Bimbingan Konseling tidak menyampaikan terkait ketidaklulusan Maulidza jika ketidakhadiran sejumlah 34 hari.

Jika tidak ada halangan, minggu depan tim Ombudsman RI akan menerbitkan laporan akhir hasil pemeriksaan dalam memberikan tindakan korektif kepada terlapor dalam hal ini Kepala SMA Negeri 8 Medan.***

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah