MEDANSATU.ID - Bukan suami istri, tapi sepasang insan berlain jenis kelamin ini bikin resah warga Gampong Ujong Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Akhirnya mereka menangkap pasangan bukan suami istri (red, bukan muhrim) yang diyakini melanggar Syariat Islam.
Pasangan bukan suami istri itu diamankan pada Senin 15 April 2024 dinihari. Keduanya diduga mesum hingga akhirnya terpaksa dimandikan dengan air got (red, air comberan atau air parit.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Kompol AS, Anggota DPRD Palas ini Tak Terima, Ini Katanya
Pasangan bukan suami istri itu dimandikan air got sebelum warga menyerahkan mereka ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe.
Pasangan bukan suami istri yang ditangkap warga ini, seperti dilansir MEDANSATU.ID dari Layar Berita (grup media Pikiran Rakyat) seorang pria berinisial Z (25) yang berprofesi sebagai nelayan dan perempuan itu berinisial LW (40) yang berstatus janda yang juga IRT (ibu rumah tangga) di Lhokseumawe.
Info yang diperoleh, pasangan yanng bukan suami istri itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam sebuah rumah. Oleh warga Gampong Ujong Blang mengamati keduanya hingga larut malam.
Baca Juga: Keceplosan Nissya Ahmad Sebut Syahnaz Suka Selingkuh Bahkan Dua Sekaligus dalam Satu Kaffe
Warga setempat menduga kedua insan berlainan jenis kelamin itu sudah melakukan perbuatan yang melanggar Syariat Islam.