Info yang diperoleh, pasangan yanng bukan suami istri itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam sebuah rumah. Oleh warga Gampong Ujong Blang mengamati keduanya hingga larut malam.
Baca Juga: Keceplosan Nissya Ahmad Sebut Syahnaz Suka Selingkuh Bahkan Dua Sekaligus dalam Satu Kaffe
Warga setempat menduga kedua insan berlainan jenis kelamin itu sudah melakukan perbuatan yang melanggar Syariat Islam.
Informasi lainnya menyebut, warga sejak awal sebenarnya sudah menaruh curiga terhadap keduanya.
Tak pelak lagi, warga pun menggerebek rumah itu dan mendapati keduanya di dalam rumah tersebut dan diamankan.
Heri Maulana selaku Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe pada Senin 15 April 2024 mengakui pihaknya sudah mengamankan sepasang pelanggar Syariat Islam yang bukan suami istri.
Keduanya, kata Heri Maulana, digerebek warga dan diserahkan ke Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Saat petugas datang memeriksa, jabar Heri Maulana, pasangan yang bukan suami istri diduga mesum itu sedang dimandikan air got untuk adat gampong.