Fakta Menarik Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas yang Ditetapkan Tersangka

- 9 Juni 2024, 21:20 WIB
Polwan bakar suami hingga tewas menggegerkan publik. Terduga pelaku (inzet) yang nekat bakar suaminya itu kini statusnya ditetapkan menjadi tersangka.
Polwan bakar suami hingga tewas menggegerkan publik. Terduga pelaku (inzet) yang nekat bakar suaminya itu kini statusnya ditetapkan menjadi tersangka. /pandapotans/twitter @dhemit_is_back

 

 

 


MEDANSATU.ID - Polwan bakar suami yang juga berprofesi sebagai polisi di Mojokerto hingga meregang nyawa. Oknum Polwan itu nekat bakar suaminya dengan bahan bakar minyak (bbm) yang dibelinya ketengan di pinggir jalan. Pemicunya, lantaran gaji ke 13 suaminya di ATM tinggal Rp800 ribu.

Polwan bakar suami, kasusnya kini jadi trending topik di media sosial, khususnya Media X dulunya Twitter.

Tak pelak lagi, Polda Jawa Timur lewat Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan Briptu FN, oknum Polwan bakar suami menjadi tersangka. Korban yang juga suaminya Briptu RDW (Rian Dwi Wicaksono) dilaporkan menderita luka bakar hingga 96 persen dan akhirnya meregang nyawa.

Baca Juga: Rekrutmen Polisi di Tahun 2024, Polri Perhatikan Aspek Keselamatan Calon Siswa

Saat ini, sebut Kombes Dirmanto selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim di Surabaya, oknum Polwan (Briptu) FN selaku pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Dirmanto, selaku Kabid Humas Polda Jatim membeberkan hal itu di Surabaya pada Minggu 9 Juni 2024.

Dia menyebut Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto sudah menyampaikan ungkapan duka mendalam atas tragedi ini.

Baca Juga: Pencuri di Medan Ditembak Polisi, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Membeli Narkoba

Meski begitu, kata dia, Polri menegaskan proses hukum tetap berlanjut. Salah satunya, kata Kombes Dirmanto, dengan menetapkan status tersangka terhadap Briptu FN.

Kombes Dirmanto menambahkan, kini tersangka sudah ditahan penyidik. Namun, dari sisi psikologis, kondisi tersangka diakuinya sedang terguncang dan mengalami trauma mendalam.

Terkait pasal yang dipersangkakan pada oknum Polwan Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Baca Juga: Buronan Kelas Kakap Thailand Ditangkap Polisi di Bali, Kabur dari Rumah Sakit

Sebagaimana dilansir MEDANSATU.ID dari Antara, Briptu FN tercatat berdinas di Polres Mojokerto Kota. Oknum Polwan ini tega membakar suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi, Briptu RWD. Kejadian penganiayaan hingga menyebabkan kematian itu terjadi di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu 8 Juni 2024 pagi.

Pun AKBP Daniel Somanusa Marunduri selaku Kapolres Mojokerto Kota membenarkan kejadian nahas itu.

Dari keterangan awal, katanya, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga. Tapi pihaknya belum bisa merinci kronologis jelasnya.

Baca Juga: Duh Tiga ASN Ini Bernasib Sial, Ngantongi Sabu Pula, Ketangkap Polisi, Gol lah!

Diketahui korban almarhum Briptu RWD sempat dirawat intensif di ruangan ICU RSUD Wahidin Kota Mojokerto. Soalnya, korban menderita luka bakar hingga 96 persen. Sayang, nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 12.55 WIB.

Beredar kabar, awal peristiwa itu tersangka polwan Briptu FN kaget menyaksikan isi ATM gaji ke 13 tersisa tinggal Rp800 ribu. Saat itulah Polwan yang juga berstatus istri korban menelepon korban untuk datang ke rumah.

Info Fakta Menarik yang Dihimpun di Twitter:

- Istri (Polwan Briptu FN) Mengecek Isi ATM, Tersisa Rp800 Ribu Uang THR

- Istri (Polwan Briptu FN) Menelepon Suami Briptu RWD Agar Balik ke Rumah

- Tiba di Rumah Pasutri (Polwan Briptu FN dan Suami Briptu RWD) Terlibat Cekcok

- Istri (Polwan Briptu FN) Mengambil Borgol (Gari)

- Tangan sebelah Briptu RWD Diborgol ke Anak Tangga

Baca Juga: Gudang Gas Elpiji Meledak Lukai 13 Orang, 2 Kritis di RS Haji, Masih Diselidiki Polisi

- Istri (Polwan Briptu FN) Menyiram Sebotol Bensin Ketengan yang Dibelinya Lalu Membakarnya

- Teriakan Korban Terdengar Tetangga

- Korban Dilarikan ke RS

- Korban Dinyatakan Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar Hingga 96 Persen

Baca Juga: Makam Korban Pembunuhan Pelajar Dibongkar Polisi di Bandung, 2 Teman Sekolah Ditangkap

Setibanya di rumah, keduanya sempat cekcok. Setahu bagaimana, Polwan Briptu FN memborgol salah satu tangan korban ke anak tangga di rumahnya. Saat itulah, tubuh korban disiram BBM (bensin) yang dibelinya ketengan di pinggir jalan hingga tubuh korban terbakar.

Suara minta tolong korban sebenarnya sempat terdengar tetangga sebelah. Namun saat kondisinya sudah parah, barulah pintu dibukakan hingga tetangga melakukan pertolongan pertama dan melarikannya ke rumah sakit.

Namun akibat dibakar bensin itu, kondisi tubuh korban menderita hingga 96 persen dan oleh paramedis menyatakan korban sudah tak bernyawa lagi.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah