Ganjar Pranowo Berharap Banyak di MK untuk Mengadili Perkara Pemilu Secara Adil

21 Maret 2024, 23:05 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. /pandapotans/instagram @fakta.indo

 

 

MEDANSATU.ID - Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung PDI Perjuangan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengadili perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara adil.

Ganjar Pranowo menyebut sedikitnya 116 laporan masuk ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Jika tak direspons mantan Gubernur Jawa Tengah itu hanya berharap MK bisa menuntaskan perkara pemilu ini secara adil.

Ganjar Pranowo menjelaskan saat laporan itu tidak dilanjuti, maka satu-satunya lembaga yang diharapkan bisa mengadili secara fair yaitu Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Juga: Duh, di Kubu Ganjar Pranowo, Prabowo Gibran juga Unggul, Suara Anies Baswedan Malah Segini

Ganjar Pranowo seperti dikutip MEDANSATU.ID dari Antara pada Kamis 21 Maret 2024 menjelaskan mengapa pihaknya mengajukan gugatan Pemilu sekarang.

Menurutnya gugatan itu baru dapat diajukan (red, didaftarkan) setelah pengumuman penetapan hasil Pemilu 2023 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) selaku penyelenggara even 5 tahunan itu.

"Jadi, bukan kenapa baru sekarang, tapi waktunya memang baru boleh sekarang ini. Kalau kemarin? Ya belum boleh, aturannya seperti itu," kata Ganjar Pranowo menjawab wartawan.

Baca Juga: Siapa Bilang Anies Baswedan? KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran yang Unggul di DKI Jakarta, Ganjar Cuma Segini

Sekadar diketahui, Pilpres 2024 yang digelar Rabu 14 Februari 2024 silam diikuti tiga pasangan calon presiden/calon wakil presiden.

Mulai dari nomor urut 01 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan Prabowo-Gibran (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka), dan dan pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).

Baca Juga: Duh, Ganjar Pranowo Diadukan ke KPK, IPW Bilang Diduga Terkait Gratifikasi Perusahaan Asuransi Rp100 M Lebih

Dari hasil pengumuman KPU tersebut menetapkan capres/cawapres nomor urut 02 pasangan Prabowo-Gibran unggul di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Sumbar (Sumatera Barat) dan Aceh.

Perolehan suara terbanyak kedua diraih posisi Anies Baswedan-Cak Imin.

Namun pasangan Ganjar-Mahfud, menurut hasil rekapitulasi suara KPU tersebut, meraih suara paling sedikit. Pasangan ini, menurut KPU, tidak unggul di provisi mana pun.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler