Gugat Hasil Pemilu ke MK, Yusril Jadi Katim Hukum Wakili Pasangan Prabowo-Gibran

- 21 Maret 2024, 10:05 WIB
Gugat hasil pemilu, Yusril Ihza Mahendra  (tengah) siap menghadapinya di MK mewakili pasangan Prabowo-Gibran.
Gugat hasil pemilu, Yusril Ihza Mahendra (tengah) siap menghadapinya di MK mewakili pasangan Prabowo-Gibran. /pandapotans/instagram @yusrilihzamahendra

 

 

MEDANSATU.ID - Gugat hasil Pemilu (Pemilihan Umum) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusril Ihza Mahendra bakalan siap menghadapinya.

Yusril Ihza Mahendra menjadi Ketua Tim (Katim) yang akan mewakili pasangan Prabowo-Gibran menghadapi pihak-pihak yang gugat hasil Pemilu ke MK.

Seperti diketahui, sejumlah elemen yang merasa tak puas dengan hasil Pemilu berencana gugat hasill Pemilu itu ke MK.

Baca Juga: Selamat! Pasangan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, Ini Kata KPU

Insyaallah, kata Yusril seperti dikutip MEDANSATU.ID dari Antara, pihaknya sudah menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran."

Hal itu dikatakannya saat berada di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga: Cek Daftar 100 Caleg yang Lolos ke DPRD Sumut, Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi Tuntas

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah