Hasil Pemilu Digugat ke MK, Timnas AMIN Mau Pemilihan Ulang Tanpa Gibran, Prabowo Bebas Pilih Siapapun

- 22 Maret 2024, 14:05 WIB
Timnas AMIN gugat hasil pemilu ke MK yang meminta pemilihan ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Timnas AMIN gugat hasil pemilu ke MK yang meminta pemilihan ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka. /pandapotans/instagram @pkucity

 


MEDANSATU.ID - Hasil pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tuntutannya agar digelar pemilihan ulang namun tanpa Gibran Rakabuming Raka, Prabowo bebas pilih calonnya.

Hasil Pemilu digugat ini datang dari Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) yang tuntutan itu dialamatkan ke Mahkamah Konstitusi.

Poin hasil Pemilu digugat itu diantaranya agar digelar pemilihan ulang namun tanpa Gibran Rakabuming Raka karena dinilai sejak awal pencalonan disebut-sebut sudah bermasalah.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Terimakasih untuk Rakyat Indonesia, Khusus Pers Bilang Begini

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari instagram @pkucity pada Jumat 22 Maret 2024.

Narasi di laman IG itu menyebut, Timnas AMIN dalam agenda hasil pemilu digugat itu menyampaikan gugatan perkara perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Maret 2024.

Gugatan itu disampaikan Tim Hukum Nasional (THN) didampingi Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi dan Co-captain Timnas AMIN, Thomas Lembong.

Baca Juga: Selalu Diejek saat Kampanye, Prabowo Subianto: Thanks Anies dan Ganjar...

"Seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang sekarang," kata Ari Yusuf Amir selaku Ketua Tim Hukum Nasional AMIN seusai mendaftarkan gugatannya ke gedung MK, Kamis 21 Maret 2024.

Prabowo, kata Ari Yusuf Amir, bisa mengganti wakilnya siapapun. Jadi, katanya pula, silakan ganti Gibran, ayo kita bertarung secara jujur, adil dan bebas," katanya.

Ikhwal hasil pemilu digugat, selain dari pasangan calon nomor urut 01, sebelumnya pasangan calon presiden nomor urut 03 pun berencana akan menyampaikan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu ke MK, Yusril Jadi Katim Hukum Wakili Pasangan Prabowo-Gibran

Penurut capres 03, Ganjar Pranowo, sesuai penghitungan suara di internal partai, sejatinya Pilpres digelar 2 putaran, bukan satu putaran.

Seperti diketahui KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 sudah mengumumkan kandidat jawara, dan sudah diputuskan capres/cawapres nomor urut 02 yakni pasangan Prabowo-Gibran menjadi Presiden periode 2024-2029 lantaran mendominasi suara di seluruh Indonesia.

Anies Baswedan unggul di dua provinsi yakni Sumatera Barat (Sumbar) dan Naggroe Aceh Darussalam (NAD) sementara pasangan nomor urut 03 yakni Ganjar-Mahfud tak unggul di provinsi manapun.

Baca Juga: Duh, di Kubu Ganjar Pranowo, Prabowo Gibran juga Unggul, Suara Anies Baswedan Malah Segini

Hasil pemilu digugat Timnas AMIN yang menginginkan pemilu ulang tanpa Gibran, kini ramai diperbincangan warganet. "Sorry to say nih yah abah dan anak2nya, kalo gibran gak ikut cawapres, elektabilitas Prabowo bakal lebih tinggi. Bnyk pendukung Prabowo tak memilih dia karena Gibran, gimna sih abg, kwkwkwkw," tulis lala.lelelili di kolom komentar.

Pun hana28_hana28 mengungkapkan hal serupa. "Tak ada Gibran, justru prosentase kemenangan pak Prabowo semakin tinggi, loh pak," sebutnya.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: Instagram @pkucity


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah