MEDANSATU.ID - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumatera Utara sudah menyiapkan dan mengumpulkan hal-hal terkait LPH (Laporan Hasil Pengawasan) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024.
Bawaslu menyiapkan hal-hal itu untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kata Saut Boangmanalu, Bawaslu pemberi keterangan makanya perlu mempersiapkan diri maupun data untuk menghadapi sidang di MK nantinya.
Itu dikatakan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut di Medan, Jumat 22 Maret 2024 seperti dilansir MEDANSATU.ID dari Antara pada Sabtu 23 Maret 2024.
Saut Boangmanalu menyebut Bawaslu sudah mengumpulkan laporan hasil pengawasan untuk persiapan perselisihan hasil Pemilu.
Bahkan laporan hasil pengawasan, menurut Saut Boangmanalu, pun sudah diserahkan ke Bawaslu RI di Jakarta.