Baca Juga: Alamak, Manipulasi Suara Hakim Bacakan Hasil Sidang Putusan MK, Pria Ini Diciduk Polisi
Karena, kata dia, demokrasi penting buat bangsa dan anak cucu. Karena, lanjutnya pula, tak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, meski demokrasi bukan segalanya.
Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mengadakan sidang putusan dengan agenda pembacaan vonis untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Pengamatan MEDANSATU.ID, persidangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres itu tidak dihadiri Presiden terpilih Prabowo Subianto dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengaku Ingin Selamatkan Demokrasi, MK Jadi Pertahanan Terakhir
Diketahui pula, sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 ini sudah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April 2024.
Selanjutnya, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April.
sejak 16 hingga 21 April, hakim Mahkamah Konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutus perkara itu.***