Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Absen

- 22 April 2024, 09:35 WIB
Ganjar Pranowo (tengah) dan Mahfud MD didampingi Kuasa Hukumnya Todung Mulya Lubis menghadiri putusan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Ganjar Pranowo (tengah) dan Mahfud MD didampingi Kuasa Hukumnya Todung Mulya Lubis menghadiri putusan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. /pandapotans/antara

 

 

 

MEDANSATU.ID - Mahkamah Konstitusi hari ini Senin 22 April 2024 membacakan vonis atau putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024.

Di gedung Mahkamah Konstitusi pada putusan itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan siap pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendengarkan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tersebut.

Kita, Ganjar Pranowo seperti dikutip MEDANSATU.ID dari Antara mengaku sudah siap mendengar putusan dari majelis Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Baca Juga: Prabowo Subianto Larang Pendukungnya Demo di MK, Panen Pujian

Ganjar menegaskan dirinya dan Mahfud akan menerima apa pun hasil keputusan yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Pun Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap demokrasi bisa diselamatkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Kita, ujar Todung Mulya Lubis, harus memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga demokrasi bisa selamatkan untuk Indonesia.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x