Tak Habis Pikir! PDI Perjuangan Gugat Lagi Hasil Pilpres ke PTUN, Komunikolog Bilang Pelantikan Tetap Lanjut

- 26 April 2024, 12:05 WIB
Komunikolog Tamil Selvan.
Komunikolog Tamil Selvan. /pandapotans/antara

 


MEDANSATU.ID - PDI Perjuangan kembali menggugat hasil Pilpres tahun 2024 ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Gugatan dilayangkan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan yang menolak seluruh gugatan paslon capres 01 dan 03.

Meski muncul gugatan PDI Perjuangan ke PTUN namun menurut Komunikolog Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta, Tamil Selvan, gugatan itu tidak akan menunda pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Menurut Tamil Selvan, pelantikan tetap berlanjut meski ada lagi muncul gugatan baru di PTUN terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga: Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan, Syaratnya tak Boleh Bohong, Sindir Siapa?

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 26 April 2024, Tamil Selvan, seperti dilansir MEDANSATU.ID dari Antara menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan menolak gugatan dari para pemohon yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

KPU, kata dia, pun sudah menetapkan secara resmi pemenang Pilpres 2024.

Jadi menurutnya, tinggal menunggu dilantik saja pada 20 Oktober 2024 meski ada gugatan baru di PTUN.

Baca Juga: Disebut Mau Rebut Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Jokowi Malah Bilang Begini

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x