KPPU dan Polda Sumut Temukan Beras SPPH Ganti Karung, Harga Di atas HET

2 Maret 2024, 15:15 WIB
Beras SPHP Bulog di Pasar Kota Medan, Sumut ditemukan ganti karung dan harga di atas HET /Medan Pikiran Rakyat/ Antara/

MEDANSATU.ID-Dalam rangka mengatasi masalah pendistribusian beras SPHP di Sumatera Utara yang ditemukan melebihi harga eceran tertinggi (HET), KPPU Kantor Wilayah I telah menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Satgas Pangan Polda Sumut, Bank Indonesia, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pelaku usaha kilang beras, distributor, dan pengecer.

Menurut Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas, pendistribusian beras SPHP oleh Perum Bulog di Sumatera Utara diduga mengalami masalah yang mengakibatkan tujuan Bulog menggelontorkan beras ke pasar untuk mengendalikan harga tidak tercapai.

Temuan penjualan beras SPHP Bulog di atas HET terjadi ketika tim KPPU bersama perwakilan Polda Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, dan Perum Bulog Kanwil Sumut melakukan inspeksi di dua pasar tradisional Medan, yaitu Pasar Petisah dan Pasar Simpang Limun, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Sempat Naik, Harga Beras Medium Lokal di Rantauprapat Mengalami Penurunan

Di Pasar Simpang Limun, ditemukan beras SPHP Bulog yang dipindahkan ke karung lain untuk dijual eceran dengan rentang harga Rp13.500 hingga Rp14.000 per kilogram. Padahal, HET beras tersebut Rp11.500 per kilogram.

Seorang pedagang mengaku memperoleh beras itu dari agen atau tidak langsung dari Bulog dengan harga Rp620 ribu per satu karung berat 50 kilogram.

Artinya, setiap kilogramnya seharga Rp12.400. Untuk beras SPHP kemasan 5 kilogram, KPPU menemukan ada yang dijual dengan harga Rp64.000 atau setara Rp12.800 per kilogram.

Sementara di Pasar Petisah, KPPU menyebut pedagang tidak menjual beras SPHP karena pendistribusiannya dilakukan melalui mekanisme operasi pasar yang digelar PD Pasar dan distributor PT Pilar.

Baca Juga: Masih Lemah Pengawasan Harga dan Suplai Komoditas di Sumut Timbulkan Keresahan Masyarakat, Beras di atas HET

Meski begitu, KPPU memprediksi harga beras akan terus mengalami penurunan seiring dengan masuknya masa panen raya yang diperkirakan terjadi pada bulan Maret sampai Mei 2024.

Pendistribusian beras SPHP dilakukan demi menekan harga beras yang masih tinggi di pasaran.

Selama satu pekan terakhir, berdasarkan panel harga Badan Pangan Nasional, harga rata-rata beras medium di Sumut berada pada kisaran Rp14.050 hingga Rp14.230 per kilogram.

Sementara harga rata-rata beras premium Rp15.320 hingga Rp15.550 per kilogram, lebih tinggi dari HET beras premium Rp14.400 per kilogram.

Untuk mengatasi masalah pendistribusian beras SPHP yang ditemukan melebihi HET, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Harga Beras Mahal, Dijual Seharga Rp1 Juta per Karung di Wakatobi

Selain itu, diperlukan pula upaya pengendalian harga beras yang efektif dan program bantuan sosial bagi masyarakat dengan kurang mampu.

Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk mendukung pengembangan produksi beras di Sumatera Utara melalui penggunaan teknologi pertanian modern, pembinaan petani, dan pemberdayaan kelompok tani.

Pihak-pihak terkait, seperti Perum Bulog, pemerintah daerah Sumatera Utara, dan pelaku usaha beras perlu bekerja sama dalam mengatasi masalah pendistribusian beras SPHP agar harga beras stabil dan tidak merugikan masyarakat.

Salah satu cara adalah dengan melakukan koordinasi dalam mendistribusikan beras SPHP, agar dapat dijual dengan harga yang sesuai dengan HET dan tidak melebihi tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Gencarkan Program Pasar Murah Guna Kendalikan Harga Beras

Dalam hal ini, Bank Indonesia juga perlu berperan aktif dalam mengawasi stabilitas harga beras sebagai salah satu indikator inflasi.

 

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, inflasi di Sumatera Utara pada periode Januari-Februari 2024 tercatat sebesar 0,63%.

Salah satu penyebabnya ialah kenaikan harga pangan, termasuk beras. Oleh karena itu, Bank Indonesia perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap harga beras di Sumatera Utara agar inflasi tetap terkendali dan tidak merugikan masyarakat.

Pemerintah daerah Sumatera Utara juga perlu meningkatkan koordinasi dengan pelaku usaha beras dalam mengatasi masalah pendistribusian beras SPHP dan stabilisasi harga beras di tingkat lokal.

Selain itu, perlu dilakukan upaya pengembangan pasar modern yang memadai di Sumatera Utara sehingga distribusi beras SPHP dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta harga beras dapat ditekan sesuai dengan HET.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumatera Utara Pastikan Stok Beras Aman Selama Panen Padi di Deliserdang

Dalam jangka panjang, diperlukan upaya pengembangan pola produksi beras yang lebih modern dengan memanfaatkan teknologi pertanian modern di Sumatera Utara.

Selain itu, pemerintah perlu memberikan pembinaan yang lebih intensif bagi petani dan pengusaha beras, melalui pelatihan, penyuluhan, dan pemberian bantuan teknis. Begitu pula dengan pemberdayaan kelompok tani, yang dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi beras di Sumatera Utara.

Semua upaya tersebut perlu dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan sehingga stabilitas harga beras di Sumatera Utara dapat terjaga dan masyarakat dapat mengakses beras dengan harga yang terjangkau.
KPPU dalami temuan penjualan beras SPHP lebihi HET di Sumut.***

 

 

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler