Masyarakat Budaya Audensi ke Disparbudkraf, Diskusi Tentang Kebudayaan di Sumut dan Peran Majelis

- 12 Mei 2023, 08:49 WIB
Masyarakat Budaya Audensi ke Disparbudkraf, Diskusi Tentang Kebudayaan di Sumut dan Peran Majelis
Masyarakat Budaya Audensi ke Disparbudkraf, Diskusi Tentang Kebudayaan di Sumut dan Peran Majelis /Ayub Badrin/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Pemberdayaan masyarakat dalam konteks Undang Undang Pemajuan Kebudayaan daerah adalah suatu upaya bersifat parsitipatif guna menumbuhkan pengetahuan, kesadaran, kemauan, kemampuan, kepedulian dan kebersamaan segenap lapisan masyarakat untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber potensi daerah yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keanekaragaman budaya yang ada di daerah.

Menyikapi hal itu, Masyarakat Budaya Sumut melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, Kamis 11 Mei 2023 untuk berdiskusi bagaimana agar pembentukan Majelis Kebudayaan Sumut (MKSU) bisa terealisasi secepatnya.

"Kedatangan kami merupakan kelanjutan dari pertemuan para pekerja budaya pada Kamis 10 Mei 2023 di Deliserdang. Di situ kami sepakat menyatukan persepsi tentang MKSU, " kata Aan Eneste saat diterima Kabid Kebudayaan Disparbudkraf Sumut, Silvia Rosita Armayanti Lubis.

Dari pertemuan itu lahir Agenda untuk diusung pada audensi dengan Dinas Disparbudkraf Sumut Antara lain: 1.Pembentukan Majelis/Dewan Kebudayaan Sumatera Utara. 2.Pemilihan pengurus secara Musyawarah dan transparan. 3.Tempat/Waktu untuk pelaksanaan musyawarah memilihan dan 4. Sayembara Logo MKSU.

Baca Juga: Kasmaran Ganjar Deklarasi, Gelar Seni dan Budaya se Sumut, Yakin Gendong 'Pak Uban' jadi Presiden

Kabid Kebudayaan Disparbudkraf Sumut mengatakan sangat merespon keinginan para budayawan untuk membentuk MKSU sesuai amanat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan, no 5 tahun 2017.

"Kami senang dan bahagia atas kunjungan para budayawan yang luar biasa, karena ada ikut seperti Tengku Mirna Sinar, Tengku Rio, dua tokoh budaya yang tentunya membuat kridebelitas pertemuan ini tidak diragukan lagi, " ujar Kabid.

Namun lanjut Kabid Silvia pada pertemuan itu, Kadis Disparbudkraf Sumut Zumri Sulthony tidak bisa menghadiri audensi para budayawan Sumut yang datang dari berbagai strata sosial tersebut. Dari Seniman hingga para akadimisi, sastrawan, antropolog, arsitektur, sejarawan sehingga hasil pertemuan akan segera disampaikan kepada Kadis.

"Saya sangat menghargai pertemuan ini dan nanti akan saya laporkan kepada Pak Kadis. Sebab banyak yang harus disikapi terkait hal ini meskipun memang pembentukan MKSU telah diamanatkan oleh Undang-undang. Tetapi kami paham bahwa MKSU harus segera kita bentuk, " ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Lampu Pocong Dinyatakan Gagal, Bobby Nasution Minta Kontraktor Kembalikan Anggaran Rp21 Miliar

Sebelumnya Tengku Rio, seorang budayawan dan juga Seniman musik mengaku hadir dalam Kongres Kebudayaan tahun 2018 dan ikut menyumbangkan pikiran-pikiran dalam Kongres tersebut, meminta agar Disparbudkraf Sumut segera membentuk MKSU karena ini merupakan keharusan, bahwa setiap daerah harus memiliki Majelis Kebudayaannya sendiri untuk kemajuan Kebudayaan.

Hal senada juga dikatakan Tengku Mira Sinar bahwa pembentukan MKSU sudah seharusnya diwujudkan mengingat peran Kebudayaan yang begitu penting dalam pembangunan karakter bangsa yang sudah mulai tergerus.

"Saya sepakat bahwa MKSU harus segera di Bentuk di Sumut mengingat beberapa Pemkab sudah memulainya. Ini jadi terlihat timpang jika Sumut sebagai induknya justru belum punya Majelis Kebudayaan, " sebutnya.

Menjawab keinginan para budayawan Kabid Disparbudkraf Sumut mengatakan bahwa keinginan membentuk MKSU ini harus melibatkan tokoh-tokoh budaya dari daerah tingkat dua.

Baca Juga: Wow, Coldplay Fans Indonesia Siap War Tiket demi Nonton di GBK, 15 November 2023, Ini Komentar Lucunya

Beberapa tokoh budaya dari akademisi mengatakan kebudayaan bangsa Indonesia umumnya, khususnya di Sumut semakin hari semakin tak jelas. Kebudayaan tidak tumbuh sebagaimana lazimnya.

DR Rosramadhana Nasution mengatakan persoalan kebudayaan merupakan persoalan yang holistic di Sumut mengingat perkembangan teknologi seperti getjed mendominasi di kalangan remaja. Sehingga banyak permainan tradisional yang tidak diketahui oleh generasi saat ini.

"Sumut sangat jauh ketinggalan dari daerah lain seperti Jawa Barat. Mereka saat ini sudah mendokumentasikan dua ratus lebih permainan tradisional. Sedangkan Sumut baru delapan. Dari segi pengetahuan kebudayaan malah sangat miris. Kajian kami mendapatkan kenyataan masyarakat tidak paham terhadap kebudayaannya sendiri, " terang antropolog Rosramadhana.

Oleh karenanya antropolog Rosramadhana meminta kepada Dinas Disparbudkraf Sumut untuk membentuk MKSU karena itu merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Baca Juga: 160 Mobil 90's Style Dipamerkan di USU, Unik dan Menarik, Ijeck : Tak Kalah dengan Club di Jawa

Senada juga dikatakan sejarawan Unimed, Raden Burhan, kebudayaan di Sumut mengalami distorsi. Dimana budaya kerifan lokal semakin kabur, kehilangan jati diri dan ciri budaya daerah yang tak lagi jelas keberadaannya.

"Lihat budaya Melayu yang kian hari kian tercerabut dari tanahnya sendiri. Seharusnya Kota Medan ini identik dengan Deli. Yang mana Deli itu sendiri adalah Melayu. Oleh karena itu kedudukan majelis kebudayaan menjadi sangat strategis untuk menjadi filterisasi kebudayaan kita di Sumut ini, " tandasnya. ***

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah