KBPP Polri Medan Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan Mengusut Kasus Lampu Pocong Gagal Terindikasi KKN

- 11 Mei 2023, 13:30 WIB
LIRA Minta Kasus Lampu Pocong Tidak Hanya Ditimpakan Pada Kontraktor.
LIRA Minta Kasus Lampu Pocong Tidak Hanya Ditimpakan Pada Kontraktor. /Faca Book/Mwdan Satu

 


MEDANSATU.ID- Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah mengumumkan hasil pemeriksaan Inspektorat yang menyebutkan kalau proyek lampu pocong total loss atau gagal.

Anak mantu Presiden, Joko Widodo tersebut meminta para pemborong untuk mengembalikan uang sebesar Rp 21 miliar dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang dianggarkan untuk proyek gagal itu sebesar Rp 25,7 miliar.

Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resort Kota Medan, H Ade Suherman SE MSI, MH menilai ada dua aspek harus dilakukan kajian dalam proyek gagal tersebut.

Pertama Aspek Birokrasi. Dari aspek birokrasi, perlu dilakukan pemeriksaan untuk melihat proses perencanaan hingga implementasi di lapangan. Bagaimana ini mulai proses perencanaan, kemudian implementasi, proses tendernya, penentuan perusahaan pemenangnya. Kesemuanya itu ada aturan, dan semuanya perlu dikaji.

 

Baca Juga: LIRA Minta Kasus Lampu Pocong Tidak Hanya Ditimpakan Pada Kontraktor

Selanjutnya yang kedua dari Aspek Hukum. Harus ada yang bertanggungjawab atas proyek lampu pocong gagal tersebut. Selain pertanggungjawaban administrasi juga harus dilihat i dikasi tipikornya. Dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengambil langkah terkait lampu pocong. Sebab dilihat kalau proyek miliaran ini kacau balau.

"Itu sebenarnya kasus sudah lama, dan Walikota sudah tau. Tapi kenapa baru sekarang beliau memecat ,"tanya Ade heran.

"Kita meminta harus diusut. Siapa pelaksana projectnya dan siapa perusahaan daerahnya yang dibentuk agar diusut secara tuntas, "pinta Ade.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x