Dua Eksekutor Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Berada di Gudang Okor Ginting Sebelum Melakukan Eksekusi

- 30 Mei 2023, 20:49 WIB
Sidang lapangan kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino yang ditembak
Sidang lapangan kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino yang ditembak /MEDANSATU/DEDI/

Kesaksian Sumarno terkait adanya penganiayaan dan penembakan terhadap warga di desa tersebut, mendapat perhatian dari kuasa hukum terdakwa Minola Sebayang, dan ia menanyakan apakah saksi mengetahui jika saat itu ada sekelompok masa atau warga mendatangi dan melempari rumah Okor Ginting.

Dan terkait kasus tersebut juga sudah melalui proses hukum, dan penembakan yang didengar apakah saksi tahu pelaku mengunakan sohf gun atau pistol, saksi menegaskan jika mengenai hal tersebut tidak pernah tau atau tidak pernah mendengar info lanjutannya.

Saksi hanya mengetahui pernah terjadi penganiayaan terhadap warga, dan adanya penembakan namun kelanjutan kasusnya tidak diketahui saksi.

Sementara itu berdasarkan tanggapan terdakwa Tosa Ginting kesaksian Sumarno atas penganiayaan terhadap warga tidak dibenarkan dan terdakwa juga tidak pernah kenal dengan saksi Sumarno.

Sebelumnya Polda Sumut membekuk lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat tersebut pada Kamis (26/1/2023) lalu sekitar pukul 23.00 Wib.

Saat itu, korban baru saja pulang dari sebuah warung milik warga di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.

Dirkrimum Polda Sumut masa itu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Tatan menyebut lokasi kejadian berjarak sekitar 900 meter dari warung tempat korban duduk.

Kelima tersangka diamankan dalam kasus pembunuhan ini, yakni LS alias Tosa (26), D (38), PS (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27). ***

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x