Masa Jabatan Periode Gubsu dan Wakil, Segera Berakhir, Kata Edy Rahmayadi : Rasa Bangganya Masih Terasa

- 16 Agustus 2023, 19:55 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (16/8/2023).
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (16/8/2023). /Diskominfo Sumut/Imam Syahputra

MEDANSATU.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah akan segera berakhir dalam kurang 20 hari mendatang, tepatnya pada 5 September 2023.

Bagi Edy Rahmayadi, menjadi Kepala Daerah merupakan kehormatan terbesar dalam hidup, dimana tertulis dalam sejarah perjalanan memimpin provinsi ini sejak 5 September 2018 silam.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada Rapat Paripurna Pengumuman Akhir masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023, yang diawali dengan mengikuti Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka Memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI secara virtual dari Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu 16 Agustus 2023.

Hadir dalam paripurna, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting beserta wakil ketua dan para anggota, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho didampingi seluruh Pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Lepas Pemberangkatan Jenazah Politisi Demokrat Saut Bangkit Purba

“Sebentar lagi tugas dan kewenangan sebagai Gubernur Sumatera Utara yang saya emban, akan segera berakhir. Namun rasa bangga sejak 2018, sejak saya dilantik Presiden, hingga saat ini masih terasa (momentum pelantikan). Ini adalah sebuah kehormatan terbesar hidup saya. Misi penting yang pernah saya jalankan dalam hidup saya, dan telah saya laksanakan dengan sepenuh hati saya, Insya Allah,” ucap Gubernur.

Ia pun menyampaikan kilas balik singkat tentang hal yang krusial sejak awal menjabat sebagai Gubernur bersama Wakil Gubernur, di September 2018. Bahwa kepemimpinannya di tahun pertama, ditandai dengan warisan utang yang harus dibayar, terkait bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota. Besarnya, Rp2,269 triliun, dimana saat itu prioritasnya adalah melunasi kewajiban dimaksud. Sehingga perencanaan lainnya harus ditunda.

“Karena ini harus dibayar, sebab sudah masuk September, pada P-ABPBD 2018, yang bisa diselesaikan adalah Rp33,86% atau senilai Rp768,38 Miliar (lebih). Dan 66,14% lagi sisanya, senilai Rp1,5 Triliun (lebih), langsung dibayarkan lunas di tahun anggaran 2019, jadi kita tak punya utang lagi,” jelas Gubernur.

Namun meskipun utang selesai, tantangan selanjutnya yang harus dihadapi adalah bencana pandemi Covid-19 yang tak hanya menimpa Sumut, tapi seluruh dunia. Sehingga pada tahun itu, diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengarah kepada fokus ulang anggaran (APBD) menjadi untuk penanganan pandemi. Termasuk tahun berikutnya, diarahkan untuk penanganan pandemi dan upaya pemulihan dampak Covid-19. Kemudian pada tahun 2022, program pembangunan berbagai bidang dijalankan.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Pemprov Sumut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah