Bupati menjabarkan, ketika sesuatu ditemukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, tentu yang terlanjur dipergunakan uang itu harus dikembalikan. Nah itulah yang ditemukan oleh BPK jumlahnya.
Bupati mengesalkan karena prihal tersebut hingga akhirnya digoreng oleh beberapa kawan-kawan, dan sudah ada pengembalian. "Sudah, kalau tidak ada pengembalian kita tidak WTP la, " ujar bupati memastikan.
Lagi- lagi bupati menyesalkan soal temuan BPK tersebut yang kemudian digoreng beberapa kawan kawan-kawan, yang seolah kurang per-sebenarnya.
"Ya, saya kan.. Kalau penggunaan keuangan itukan di Sekertariat Dewan. Perjalanan dinas anggota DPR, ini dan itu.. Kan temen temen di sana juga sudah kembalikan kok, " lagi-lagi bupati memastikan.
Bupati mengatakan kalau hal temuan BPK seperti di SKPD Pemkab Madina merupakan hal yang biasa di daerah. "Kan biasa disetiap daerah ditemukan hal yang begitu. Ada potensi kerugian, dikembalikan, "tambahnya.
Bupati mengakui kalau saat temuan temuan BPK dan dugaan korupsi sangat sensi dimata publik. "Iya, itu yang seksi jaman sekarang ya itu. Ya kejadiannya gak tau, persoalan ini itu. Ya penegakan. Ya tidak semuanya harus ke ranah hukum kan, "tanya bupati.
Menurutnya, saaat ini karena transisi peraturan yang sering kali berubah berubah hingga memicu adanya temuan dan kerugian negara. "Dulu bisa, dan sekarang gak bisa lagi,"tambahnya.
Dicontohkan Bupati seperti persoalan penginapan dan sebagainya. "Terutama tidur hotel. Ya jadi persoalan persoalan itulah yang menjadi temuan BPK, dan diwajibkan untuk dikembalikan," akhirnya. ***