MEDANSATU.ID - Tim Polda Sumatera Utara dan jajaran Polres mengungkap 1.186 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Lewat Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa sejumlah 1.596 tersangka telah diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, yang mencakup 378 pemakai narkoba dan 1.218 orang terlibat dalam jaringan narkotika.
"Pada operasi ini, barang bukti seperti 169,14 kg sabu, 256,93 kg ganja, 55 pohon ganja, 1.720,75 butir pil ekstasi, 95 butir obat excimer, 49 butir obat tramadol, 431 butir obat triheksi fenidil, serta uang tunai senilai Rp 176.923.000 telah berhasil disita," ungkap Hadi, Senin 30 Oktober 2023.
Ia mengemukakan bahwa Polda Sumatera Utara terus berupaya membasmi peredaran narkoba melalui serangkaian razia yang melibatkan wilayah perbatasan Sumatera Utara-Aceh, Riau-Sumatera Utara, dan Padang-Sumatera Utara.
"Peningkatan penjagaan pada setiap pintu masuk perbatasan Sumatera Utara dilakukan dengan mengadakan razia secara rutin dan memeriksa semua kendaraan yang melintas. Bahkan, pengawasan di pelabuhan dan bandara juga diperketat guna mencegah peredaran narkoba," tutupnya.***