Baca Juga: Setiap Hari Ada Saja Masyarakat Tertipu di Black Market dan Mengadu ke Polres Sergai Sumut
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah banyak memberikan waktu dan masukan sehingga kedua Ranperda ini dapat diajukan pada sidang Paripurna.
"Kani sangat menghargai seluruh upaya termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Legislatif yang telah banyak memberikan masukan sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, " ujar Bupati Sergai.
Dalam rapat sidang Paripurna tersebut, Bupati Sergai Darma Wijaya dan pejabat terkait menerima 2 Ranperda yang disetujui/disahkan oleh DPRD Sergai.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai M. Ilham Ritonga, para Wakil Ketua DPRD Sergai, para Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai M. Faisal Hasrimy, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait.
Baca Juga: Dalam Waktu 8 Jam, Pelaku Pembunuhan Paman Kandung Diringkus Polres Sergai, Rupanya Soal Sex
Semoga keberhasilan pengesahan kedua Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Sergai, dan dapat menambah kesejahteraan masyarakat di sana.***