Setiap Hari Ada Saja Masyarakat Tertipu di Black Market dan Mengadu ke Polres Sergai Sumut

- 27 November 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay /Tumisu

MEDANSATU.ID - Saat ini, Pengaduan dari berbagai lapisan masyarakat di SPKT Polres Serdang Bedagai (Sergai) hampir setiap hari karena ditipu oknum tak bertanggung jawab setelah melakukan transaksi pembelian barang atau mobil melalui jalur black market di situs Facebook (FB) atau online.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps.Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan hal ini dalam suatu perbincangan yang dilakukan di Kantin Reskrim Polres Sergai pada Minggu 26 November 2023.

Modusnya ialah situs penjualan barang/mobil senilai Rp 100 juta dengan nomor kontak penjual yang disertakan yang dikirim oleh oknum itu di capture, kemudian di aplikasi lain, nominal nilai jual lebih murah, tetapi barangnya sama dan nomor kontak penjualnya dirubah menjadi nomor kontak si oknum.

"Ketika ada customer yang berniat membeli barang tersebut dengan harga yang dirasa cukup murah, tentunya pembeli menghubungi si oknum untuk melihat langsung kondisi barang/mobil serta dokumennya, " ujar Iptu Edward Sidauruk.

Baca Juga: Dalam Waktu 8 Jam, Pelaku Pembunuhan Paman Kandung Diringkus Polres Sergai, Rupanya Soal Sex

Si oknum menghubungi pemilik asli barang/mobil tersebut, dengan tipu-tipu bahwa nanti calon pembeli datang, yang seharusnya memperlihatkan barang dan dokumennya yaitu si pemilik, namun si oknum yang memutuskan soal harga, begitu papar Sidauruk.

Karena merasa cocok, calon pembeli langsung menghubungi si oknum untuk menentukan harga. Kemudian, calon pembeli melakukan transaksi pembayaran melalui bank yang ditentukan oleh si oknum.

"Setelah pembayaran selesai dilakukan dan uang sudah diterima, si oknum menyuruh calon pembeli untuk mengambil barangnya dimana sebelumnya calon pembeli melihat barang tersebut, " ujar Iptu Edward Sidauruk.

Ketika calon pembeli meminta barang/mobil yang telah dibayarnya melalui transaksi bank kepada pemilik asli, pemilik kaget karena dirinya belum menerima uang yang dijual melalui transaksi tersebut.

Halaman:

Editor: Ayub MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x