Tangkap Kurir 23,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia, Berhasilkah Kita Memberantas Narkoba?

- 18 April 2024, 12:00 WIB
Kapolrestabes Medan paparkan tangkapan narkoba
Kapolrestabes Medan paparkan tangkapan narkoba /Medan Pikiran Rakyat/Antara/

 

MEDANSATU.ID-Kepolisian Resor Kota Besar Medan tengah serius dalam upayanya memberantas peredaran narkoba yang merajalela di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu 13 April 2024, polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial AFS (31) karena diduga membawa sabu-sabu seberat 23,8 kg asal Malaysia.

Barang bukti berupa 24 bungkus plastik teh, satu mobil, dan dua ponsel berhasil disita dari tangan AFS.

Kasus ini terbukti semakin rumit ketika polisi mengungkap dalang di balik peredaran narkoba tersebut, seorang pria berinisial WN.

Baca Juga: Sopir Bus Transportasi Lebaran 2024 ke Jambi Positif Narkoba, Polisi Gelar Tes Urine di Terminal Amplas

AFS mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari WN dan ia hanya ditugaskan untuk mengantarkannya. WN yang diduga sebagai bos AFS masih dalam pencarian polisi.

Pada pengembangan kasus lebih lanjut, terungkap fakta bahwa sebelumnya AFS pernah menerima sabu sebanyak 30 kg yang juga ditugaskan oleh WN.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x